PT PERKEBUNAN NUSANTARA III (PERSERO)
Executive Decision Defense System — Edisi Aset
LAPORAN AKHIR MASA JABATAN
Ikhtisar peran pejabat pada keputusan aset tersegel
Nomor: LAMJ-PJB-005/EDDS-ASET/PTPN-III/2026
TERBATAS — SALINAN PRIBADI PEJABAT & ARSIP PERUSAHAAN
/verifikasi/pejabat/PJB-005
PERNYATAAN KEUTUHAN SEGEL
Laporan ini dibangkitkan otomatis dari arsip keputusan tersegel. Segel SHA-256 di bawah mengikat seluruh isi laporan; pindai QR untuk memverifikasi keasliannya kapan pun setelah pejabat purna tugas.
d6a7cbe9d125fca5e8ccbf9e08518c8ab360580173aaa5e90fa3488e380b4a6eI. Identitas pejabat
- Nama
- Yudha Prasetyo, CRMP
- NIP / register
- 198103142006041001
- Jabatan
- Kepala Divisi Manajemen Risiko
- Peran dalam sistem
- CHALLENGE
- Organ / unit
- Manajemen Risiko
- Mulai menjabat
- 09 Jan 2023
- Akhir masa jabatan
- Masih menjabat
- Lama menjabat
- 43 bulan
- Dasar pengangkatan
- Keputusan Direksi No. 3.11/SKPTS/R/01/2023
- Tanggal terbit laporan
- 18 Agu 2026
II. Pernyataan sistem
- Dokumen ini merekam seluruh peran Yudha Prasetyo, CRMP sebagai Kepala Divisi Manajemen Risiko pada peran CHALLENGE dalam keputusan aset yang telah disegel elektronik di Executive Decision Defense System (EDDS) Edisi Aset PTPN III.
- Isi dokumen dibangkitkan otomatis dari arsip keputusan tersegel; tidak ada bagian yang dapat ditambahkan, diubah, atau dihapus secara manual oleh pemegang dokumen maupun manajemen berikutnya.
- Catatan keberatan formal (dissent) yang pernah diajukan pejabat ikut tercantum sebagai bukti tindakan pencegahan sebagaimana dimaksud Pasal 97 ayat (5) dan Pasal 114 ayat (5) UU No. 40 Tahun 2007.
- Segel SHA-256 di bawah mengikat seluruh isi laporan. Keaslian dapat diverifikasi kapan pun dengan memindai QR pada halaman muka.
III. Ikhtisar angka
| Pokok | Jumlah |
|---|---|
| Keputusan tersegel yang melibatkan pejabat | 5 keputusan |
| Nilai kumulatif keputusan (nilai pasar KJPP) | Rp 815.772.000.000 |
| Keputusan mengandung override gerbang keras | 3 keputusan |
| Catatan keberatan formal diajukan | 1 catatan |
| Keberatan ditanggapi / diakomodasi organ | 1 catatan |
| Jenis tindakan aset | Jumlah keputusan |
|---|---|
| Sertifikasi | 1 |
| Sewa | 1 |
| Pelepasan | 1 |
| KSO | 1 |
| Recovery | 1 |
IV. Daftar keputusan tersegel & peran pejabat
| No arsip | Judul keputusan | Aset | Peran | Tanggal | Keputusan | Segel |
|---|---|---|---|---|---|---|
| DDC-2026-019 | Perpanjangan HGU Kebun Sei Mangkei | AST-SMGK-0027 — Kebun Sei Mangkei — Areal Inti | CHALLENGE | 17 Mei 2026 | Setuju | 9f2c41ab7d3e… |
| DDC-2026-105 | Sewa Kantor Distrik Medan Lantai 2–3 (5 tahun) | AST-MDAN-0988 — Kantor Perwakilan Jakarta (sewa keluar) | CHALLENGE | 12 Mar 2026 | Setuju | 59420a08aa4d… |
| DDC-2026-101 | Pelepasan Ruko Jl. Gatot Subroto 88, Medan | AST-MDAN-0402 — Ruko Jl. Gatot Subroto Blok A1–A4 | CHALLENGE | 31 Jan 2026 | Setuju | efb6191a1ed6… |
| DDC-2026-102 | KSO Pergudangan Belawan dengan PT Mitra Logistik Nusantara | AST-BLWN-0311 — Gudang Pelabuhan Belawan | CHALLENGE | 22 Des 2025 | Setuju | 86d13630d251… |
| DDC-2025-141 | Recovery Lahan Terokupasi Blok A | AST-DSER-0142 — Lahan Eks-Kebun Blok C, Serdang | CHALLENGE | 20 Mei 2025 | Setuju | b41d8e05c2a9… |
V. Catatan keberatan formal (dissent) pejabat
KBR-2026-002 · Arsip DDC-2026-016 · 2026-04-22 16:40 · Diakomodasi
Dasar: Matriks 100 — gerbang keras belum terpenuhi
Tarif sewa yang diusulkan 12% di bawah tarif hasil kajian Highest & Best Use tanpa justifikasi tertulis. Risiko residual atas potensi kehilangan pendapatan belum dikuantifikasi.
Tuntutan tindak lanjut: Tarif dikoreksi ke tarif hasil kajian atau dilampirkan justifikasi tertulis Direktorat Keuangan sebelum penandatanganan.
Tanggapan organ: Tarif dikoreksi menjadi setara hasil kajian HBU dan eskalasi tahunan 5% ditambahkan pada draf perjanjian sebelum keputusan disegel.
2c8f0b91d7a35e64c1f8092b3d5a7e0c46b9d1f83a250e7c9b4d6f108a3e25c7bVI. Dasar hukum
- Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas — Pasal 97 & Pasal 114 (tanggung jawab dan pembelaan pengurus/pengawas)
- Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
- Peraturan Menteri BUMN No. PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan BUMN
- Board Manual & Matriks Kewenangan Aset (Matriks 100) PTPN III
- Keputusan Direksi No. 3.11/SKPTS/R/01/2023
VII. Serah terima & pokok yang diwariskan
| Pokok | Keterangan |
|---|---|
| Keputusan aset tersegel yang melibatkan pejabat | 5 keputusan, seluruhnya memiliki evidence trail dan segel SHA-256. |
| Catatan keberatan formal | 1 catatan tersegel; 1 telah ditanggapi atau diakomodasi organ. |
| Override gerbang keras | 3 keputusan mengandung override dengan alasan tercatat dan kompensasi kendali. |
| Berkas yang wajib tetap di perusahaan | Seluruh dokumen sumber tetap tersimpan di arsip perusahaan; laporan ini adalah salinan ikhtisar ber-QR untuk pejabat. |
Perhatian bagi pejabat penerus
- Keputusan dengan appraisal mendekati masa kedaluwarsa perlu diperbarui sebelum eksekusi lanjutan.
- Catatan keberatan berstatus Tercatat belum ditanggapi organ dan menjadi agenda terbuka bagi pejabat penerus.
- Aset dengan status terokupasi atau berperkara memerlukan pemantauan berkelanjutan pada Radar Risiko.
VIII. Pengesahan & panduan verifikasi
- Pindai QR pada halaman muka dengan kamera telepon.
- Halaman verifikasi publik menampilkan laporan yang sama langsung dari sistem.
- Bandingkan nomor laporan, nama pejabat, jumlah keputusan, dan segel SHA-256.
- Bila salah satu berbeda, salinan yang dipegang bukan terbitan sistem.
Pejabat bersangkutan
Sekretaris Perusahaan
Diterbitkan sistem