PT PERKEBUNAN NUSANTARA III (PERSERO)
Executive Decision Defense System — Edisi Aset
LAPORAN AKHIR MASA JABATAN
Ikhtisar peran pejabat pada keputusan aset tersegel
Nomor: LAMJ-PJB-010/EDDS-ASET/PTPN-III/2022
TERBATAS — SALINAN PRIBADI PEJABAT & ARSIP PERUSAHAAN
/verifikasi/pejabat/PJB-010
PERNYATAAN KEUTUHAN SEGEL
Laporan ini dibangkitkan otomatis dari arsip keputusan tersegel. Segel SHA-256 di bawah mengikat seluruh isi laporan; pindai QR untuk memverifikasi keasliannya kapan pun setelah pejabat purna tugas.
c288eab9f4897e150e7182eebab135daaff7ae9185e7b839f5c6ea1ef2226dbeI. Identitas pejabat
- Nama
- Dr. Ratna Puspita, M.M.
- NIP / register
- 196402271990032001
- Jabatan
- Direktur Utama (periode sebelumnya)
- Peran dalam sistem
- APPROVE
- Organ / unit
- Direksi
- Mulai menjabat
- 01 Mei 2017
- Akhir masa jabatan
- 31 Mar 2022
- Lama menjabat
- 59 bulan
- Dasar pengangkatan
- Keputusan Menteri BUMN No. SK-076/MBU/05/2017
- Tanggal terbit laporan
- 31 Mar 2022
II. Pernyataan sistem
- Dokumen ini merekam seluruh peran Dr. Ratna Puspita, M.M. sebagai Direktur Utama (periode sebelumnya) pada peran APPROVE dalam keputusan aset yang telah disegel elektronik di Executive Decision Defense System (EDDS) Edisi Aset PTPN III.
- Isi dokumen dibangkitkan otomatis dari arsip keputusan tersegel; tidak ada bagian yang dapat ditambahkan, diubah, atau dihapus secara manual oleh pemegang dokumen maupun manajemen berikutnya.
- Catatan keberatan formal (dissent) yang pernah diajukan pejabat ikut tercantum sebagai bukti tindakan pencegahan sebagaimana dimaksud Pasal 97 ayat (5) dan Pasal 114 ayat (5) UU No. 40 Tahun 2007.
- Segel SHA-256 di bawah mengikat seluruh isi laporan. Keaslian dapat diverifikasi kapan pun dengan memindai QR pada halaman muka.
III. Ikhtisar angka
| Pokok | Jumlah |
|---|---|
| Keputusan tersegel yang melibatkan pejabat | 7 keputusan |
| Nilai kumulatif keputusan (nilai pasar KJPP) | Rp 377.208.000.000 |
| Keputusan mengandung override gerbang keras | 4 keputusan |
| Catatan keberatan formal diajukan | 0 catatan |
| Keberatan ditanggapi / diakomodasi organ | 0 catatan |
| Jenis tindakan aset | Jumlah keputusan |
|---|---|
| Sertifikasi | 2 |
| Penghapusbukuan | 1 |
| Sewa | 1 |
| Recovery | 1 |
| KSO | 1 |
| Pelepasan | 1 |
IV. Daftar keputusan tersegel & peran pejabat
| No arsip | Judul keputusan | Aset | Peran | Tanggal | Keputusan | Segel |
|---|---|---|---|---|---|---|
| DDC-2026-106 | Penghapusbukuan Traktor & Alat Berat Rusak Berat Sei Mangkei | AST-SMGK-0955 — Alat Berat Bulldozer D6 (idle) | APPROVE | 25 Apr 2026 | Setuju | d68eaf6673ba… |
| DDC-2026-016 | Sewa Gudang Eks-Pabrik | AST-DSER-0208 — Gudang Eks-Pabrik Karet | APPROVE | 27 Mar 2026 | Setuju | 3ab8e91c05d7… |
| DDC-2026-103 | Recovery Pabrik Kelapa Sawit Asahan — Pemulihan Fungsi & Legalitas | AST-ASHN-0177 — Pabrik Kelapa Sawit Unit III | APPROVE | 22 Feb 2026 | Setuju | c92f7d9f205e… |
| DDC-2026-104 | Sertifikasi Awal Bidang Tanah Kebun Labuhanbatu 212 Ha | AST-LBPK-0812 — Lahan Idle Simpang Empat | APPROVE | 24 Jan 2026 | Setuju | 6b0728a8589b… |
| DDC-2025-208 | KSO Pergudangan Belawan | AST-DSER-0208 — Gudang Eks-Pabrik Karet | APPROVE | 30 Okt 2025 | Setuju | 77c1f0b93a2d… |
| DDC-2024-097 | Pelepasan Rumah Dinas Blok Melur | AST-DSER-0311 — Rumah Dinas Jl. Melati 12, Medan | APPROVE | 08 Sep 2024 | Setuju | 0e7a3d1b95c8… |
| DDC-2024-052 | Sertifikasi Ulang Kantor Distrik Asahan | AST-ASHN-0114 — Kantor Distrik Asahan | APPROVE | 09 Apr 2024 | Setuju | 5c9b0e28a4d7… |
V. Catatan keberatan formal (dissent) pejabat
Pejabat tidak pernah mengajukan catatan keberatan formal. Fakta ini tercatat apa adanya dan tidak menghapus tanggung jawab peran yang dijalankan.
VI. Dasar hukum
- Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas — Pasal 97 & Pasal 114 (tanggung jawab dan pembelaan pengurus/pengawas)
- Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
- Peraturan Menteri BUMN No. PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan BUMN
- Board Manual & Matriks Kewenangan Aset (Matriks 100) PTPN III
- Keputusan Menteri BUMN No. SK-076/MBU/05/2017
VII. Serah terima & pokok yang diwariskan
| Pokok | Keterangan |
|---|---|
| Keputusan aset tersegel yang melibatkan pejabat | 7 keputusan, seluruhnya memiliki evidence trail dan segel SHA-256. |
| Catatan keberatan formal | 0 catatan tersegel; 0 telah ditanggapi atau diakomodasi organ. |
| Override gerbang keras | 4 keputusan mengandung override dengan alasan tercatat dan kompensasi kendali. |
| Berkas yang wajib tetap di perusahaan | Seluruh dokumen sumber tetap tersimpan di arsip perusahaan; laporan ini adalah salinan ikhtisar ber-QR untuk pejabat. |
Perhatian bagi pejabat penerus
- Keputusan dengan appraisal mendekati masa kedaluwarsa perlu diperbarui sebelum eksekusi lanjutan.
- Catatan keberatan berstatus Tercatat belum ditanggapi organ dan menjadi agenda terbuka bagi pejabat penerus.
- Aset dengan status terokupasi atau berperkara memerlukan pemantauan berkelanjutan pada Radar Risiko.
VIII. Pengesahan & panduan verifikasi
- Pindai QR pada halaman muka dengan kamera telepon.
- Halaman verifikasi publik menampilkan laporan yang sama langsung dari sistem.
- Bandingkan nomor laporan, nama pejabat, jumlah keputusan, dan segel SHA-256.
- Bila salah satu berbeda, salinan yang dipegang bukan terbitan sistem.
Pejabat bersangkutan
Sekretaris Perusahaan
Diterbitkan sistem