Laporan Masa Jabatan — Letjen (Purn.) Bagas Nugroho
Komisaris Independen · Purna tugas · LAMJ-PJB-012/EDDS-ASET/PTPN-III/2026
PT PERKEBUNAN NUSANTARA III (PERSERO)
Holding Perkebunan Nusantara · Medan, Sumatera Utara
Laporan Masa Jabatan · Purna Tugas
Letjen (Purn.) Bagas Nugroho
Komisaris Independen · peran CONSENT · 01 Jul 2019 – 30 Jun 2026
Keputusan tersegel
5
Nilai kumulatif
Rp 816 M
Nilai tata kelola
82/100
Lama menjabat
7 th
Disiapkan untuk
Letjen (Purn.) Bagas Nugroho — salinan pribadi & arsip perusahaan
Nomor LAMJ-PJB-012/EDDS-ASET/PTPN-III/2026 · Diterbitkan 30 Jun 2026
SHA-256 …
Pindai untuk verifikasi keaslian
Isi laporan
Daftar isi
- 01Daftar isi & kontrol dokumen2
- 02Ringkasan eksekutif3
- 03Profil & masa jabatan4
- 04Keputusan yang diambil5
- 05Keberatan & override6
- 06Catatan untuk penerus7
- 07Metodologi, integritas & pengesahan8
- 08Lampiran — rincian per keputusan9
Kontrol dokumen
| Pokok | Keterangan |
|---|---|
| Nomor | LAMJ-PJB-012/EDDS-ASET/PTPN-III/2026 |
| Versi | 1.0 — final otomatis |
| Tanggal terbit | 30 Jun 2026 |
| Klasifikasi | Terbatas — salinan pribadi |
| Disusun | Sistem EDDS |
| Disahkan | Sekretaris Perusahaan |
Tentang laporan ini
Dokumen ini merekam seluruh peran Letjen (Purn.) Bagas Nugroho sebagai Komisaris Independen pada peran CONSENT dalam keputusan aset yang telah disegel elektronik di Executive Decision Defense System (EDDS) Edisi Aset PTPN III.
Laporan dibangkitkan otomatis dari arsip tersegel dan tidak dapat disunting manual. Nilai tata kelola mengukur kelengkapan dokumentasi — bukan benar-salahnya keputusan bisnis.
Bab 1
Ringkasan eksekutif
Nilai tata kelola
Opini rekam jejak
MEMADAI DENGAN CATATAN
Letjen (Purn.) Bagas Nugroho tercatat pada 5 keputusan aset tersegel sebagai CONSENT dengan nilai kumulatif Rp 815.772.000.000. 100% keputusan memiliki bukti tersegel, 3 keputusan mengandung override gerbang keras, dan 1 catatan keberatan formal diajukan (1 telah ditanggapi organ). Rekam jejak pada dasarnya terdokumentasi, dengan catatan yang perlu diserahterimakan.
Bagaimana nilai terbentuk
Bukti lengkap · bobot 50%
evidence trail + segel SHA-256
100% → +50 poin
Tanpa override · bobot 30%
tidak melewati gerbang keras
40% → +12 poin
Keberatan ditanggapi · bobot 20%
catatan dissent dijawab organ
100% → +20 poin
Tiga pesan utama
1
5 keputusan senilai Rp 816 M terdokumentasi
100% memiliki evidence trail dan segel SHA-256; 4 di antaranya bertingkat A (strategis/risiko tinggi). Seluruhnya dapat diverifikasi lewat QR.
2
3 keputusan memakai override gerbang keras
Alasan dan kompensasi kendali tercatat permanen. Penerus perlu memantau penyelesaian kendali kompensasinya.
3
1 keberatan formal sebagai tindakan pencegahan
1 telah ditanggapi organ. Keberatan tersegel melindungi pejabat sesuai Pasal 97 ayat (5) UU PT.
Indikator kunci
Keputusan
5
peran CONSENT
Bukti lengkap
100%
evidence + segel
Override
3
gerbang keras
Keberatan
1
1 ditanggapi
Jenis tindakan
5
lintas jenis aset
Bab 2
Profil & masa jabatan
- Nama
- Letjen (Purn.) Bagas Nugroho
- NIP / register
- 196006301984021001
- Jabatan
- Komisaris Independen
- Peran dalam sistem
- CONSENT
- Organ / unit
- Dewan Komisaris
- Mulai menjabat
- 01 Jul 2019
- Akhir masa jabatan
- 30 Jun 2026
- Lama menjabat
- 84 bulan
- Dasar pengangkatan
- Keputusan Menteri BUMN No. SK-054/MBU/07/2019
Garis waktu keputusan selama masa jabatan
Keputusan tersegel per tahun
Per jenis tindakan
Bab 3
Keputusan yang diambil
Keputusan tersegel yang mencantumkan pejabat pada jalur enam peran, terbaru di atas. Status dibaca langsung dari arsip, termasuk pembatalan melalui SK Direksi.
Keputusan
5
tersegel atas peran ini
Tingkat A
4
strategis / risiko tinggi
Nilai kumulatif
Rp 816 M
nilai pasar KJPP
Dibatalkan
0
melalui SK Direksi
| No | Keputusan & aset | Peran / sikap | Disegel | Tingkat | Nilai | Status |
|---|---|---|---|---|---|---|
| 01 | Perpanjangan HGU Kebun Sei Mangkei DDC-2026-019 · Kebun Sei Mangkei — Areal Inti | CONSENT Tidak berlaku (< ambang AD) | 08 Jun 2026 | Tingkat A | Rp 540 M | Tersegel · override |
| 02 | Sewa Kantor Distrik Medan Lantai 2–3 (5 tahun) DDC-2026-105 · Kantor Perwakilan Jakarta (sewa keluar) | CONSENT Tidak berlaku (< ambang AD) | 25 Apr 2026 | Tingkat A | Rp 70 M | Tersegel · override |
| 03 | Pelepasan Ruko Jl. Gatot Subroto 88, Medan DDC-2026-101 · Ruko Jl. Gatot Subroto Blok A1–A4 | CONSENT Tidak berlaku (< ambang AD) | 24 Feb 2026 | Tingkat A | Rp 24,5 M | Tersegel · override |
| 04 | KSO Pergudangan Belawan dengan PT Mitra Logistik Nusantara DDC-2026-102 · Gudang Pelabuhan Belawan | CONSENT Setuju | 06 Feb 2026 | Tingkat B | Rp 37,9 M | Tersegel |
| 05 | Recovery Lahan Terokupasi Blok A DDC-2025-141 · Lahan Eks-Kebun Blok C, Serdang | CONSENT Tidak berlaku (< ambang AD) | 03 Jul 2025 | Tingkat A | Rp 144 M | Tersegel |
Bab 4
Keberatan & override
Dua catatan paling penting bagi pembelaan pribadi pejabat: keberatan yang diajukan sebagai tindakan pencegahan, dan keputusan yang diambil dengan mengesampingkan gerbang keras.
4.1 Catatan keberatan formal (dissent)
KBR-2025-001 · Arsip DDC-2025-208
Ditanggapi2025-11-10 11:05
Dasar · Pasal 114 ayat (5) UU No. 40/2007 — anggota Dewan Komisaris tidak bertanggung jawab bila telah memberi nasihat pencegahan
Jangka waktu kerja sama 30 tahun tanpa klausul peninjauan berkala mengunci nilai aset strategis pada tarif awal. Nasihat pencegahan diberikan agar terdapat mekanisme review tarif setiap 5 tahun.
Tuntutan · Klausul peninjauan tarif tiap 5 tahun dan hak terminasi bila kinerja mitra di bawah target dicantumkan dalam perjanjian.
Tanggapan organ · Klausul peninjauan tarif 5 tahunan dicantumkan pada Pasal 12 perjanjian; hak terminasi kinerja disetujui Direksi.
SHA-256 7e0a45c9b1d382f60a7c5e1b9d4f0328c6a8b0d2f41e7c935b6a8d0f2c41e739a
4.2 Override gerbang keras
DDC-2026-019
Perpanjangan HGU Kebun Sei Mangkei
oleh Direktur Utama · 07 Jun 2026
Alasan · Pelaksanaan didahulukan karena tenggat perizinan; kelengkapan satu dokumen pendukung diselesaikan menyusul dalam 14 hari.
Kompensasi kendali · Pemantauan mingguan oleh Divisi Hukum, laporan penyelesaian wajib ke Direksi, dan pencatatan permanen pada arsip.
DDC-2026-105
Sewa Kantor Distrik Medan Lantai 2–3 (5 tahun)
oleh Direktur Utama · 24 Apr 2026
Alasan · Pelaksanaan didahulukan karena tenggat perizinan; kelengkapan satu dokumen pendukung diselesaikan menyusul dalam 14 hari.
Kompensasi kendali · Pemantauan mingguan oleh Divisi Hukum, laporan penyelesaian wajib ke Direksi, dan pencatatan permanen pada arsip.
DDC-2026-101
Pelepasan Ruko Jl. Gatot Subroto 88, Medan
oleh Direktur Utama · 23 Feb 2026
Alasan · Pelaksanaan didahulukan karena tenggat perizinan; kelengkapan satu dokumen pendukung diselesaikan menyusul dalam 14 hari.
Kompensasi kendali · Pemantauan mingguan oleh Divisi Hukum, laporan penyelesaian wajib ke Direksi, dan pencatatan permanen pada arsip.
Bab 5
Catatan untuk penerus
Pokok yang diwariskan Letjen (Purn.) Bagas Nugroho kepada pejabat penerus pada jabatan Komisaris Independen.
| Pokok serah terima | Keterangan |
|---|---|
| Keputusan aset tersegel yang melibatkan pejabat | 5 keputusan, seluruhnya memiliki evidence trail dan segel SHA-256. |
| Catatan keberatan formal | 1 catatan tersegel; 1 telah ditanggapi atau diakomodasi organ. |
| Override gerbang keras | 3 keputusan mengandung override dengan alasan tercatat dan kompensasi kendali. |
| Berkas yang wajib tetap di perusahaan | Seluruh dokumen sumber tetap tersimpan di arsip perusahaan; laporan ini adalah salinan ikhtisar ber-QR untuk pejabat. |
Hal yang perlu diketahui penerus
- 13 keputusan dengan override perlu dipantau kompensasi kendalinya.
- 2Keputusan dengan appraisal mendekati masa kedaluwarsa perlu diperbarui sebelum eksekusi lanjutan.
- 3Catatan keberatan berstatus Tercatat belum ditanggapi organ dan menjadi agenda terbuka bagi pejabat penerus.
- 4Aset dengan status terokupasi atau berperkara memerlukan pemantauan berkelanjutan pada Radar Risiko.
Kekuatan rekam jejak
- 5 keputusan memiliki evidence trail dan segel SHA-256 atas nama peran CONSENT.
- 1 keberatan formal tercatat sebagai bukti tindakan pencegahan (Pasal 97 ayat 5 UU PT).
- Pengalaman lintas 5 jenis tindakan aset: Sertifikasi, Sewa, Pelepasan, KSO, Recovery.
Dasar hukum
- Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas — Pasal 97 & Pasal 114 (tanggung jawab dan pembelaan pengurus/pengawas)
- Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
- Peraturan Menteri BUMN No. PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan BUMN
- Board Manual & Matriks Kewenangan Aset (Matriks 100) PTPN III
- Keputusan Menteri BUMN No. SK-054/MBU/07/2019
Bab 6
Metodologi, integritas & pengesahan
Aturan penilaian
- 01Keputusan dihitung dari arsip tersegel yang mencantumkan pejabat pada jalur enam peran.
- 02Bukti lengkap = porsi keputusan yang memiliki evidence trail (minimal satu dokumen bukti) dan segel SHA-256.
- 03Tanpa override = porsi keputusan yang tidak melewati gerbang keras dengan override.
- 04Keberatan ditanggapi = porsi catatan keberatan formal pejabat yang telah ditanggapi atau diakomodasi organ; dianggap 100% bila pejabat tidak pernah mengajukan keberatan.
- 05Skor rekam jejak = 50% bukti lengkap + 30% tanpa override + 20% keberatan ditanggapi.
Pernyataan sistem
- Isi dokumen dibangkitkan otomatis dari arsip keputusan tersegel; tidak ada bagian yang dapat ditambahkan, diubah, atau dihapus secara manual oleh pemegang dokumen maupun manajemen berikutnya.
- Catatan keberatan formal (dissent) yang pernah diajukan pejabat ikut tercantum sebagai bukti tindakan pencegahan sebagaimana dimaksud Pasal 97 ayat (5) dan Pasal 114 ayat (5) UU No. 40 Tahun 2007.
- Segel SHA-256 di bawah mengikat seluruh isi laporan. Keaslian dapat diverifikasi kapan pun dengan memindai QR pada halaman muka.
Verifikasi keaslian
Pindai QR — halaman verifikasi menampilkan laporan yang sama langsung dari sistem. Bandingkan nomor, nama pejabat, jumlah keputusan, dan sidik di bawah. Bila berbeda, salinan ini bukan terbitan sistem.
Sidik isi · …
Segel laporan · 6a5272359ac9d2e199b70caab52908ce0e98f70d19cd05cd7bc03c7a3d9f212a
Pengesahan
Pejabat bersangkutan
Letjen (Purn.) Bagas Nugroho
30 Jun 2026
Sekretaris Perusahaan
Sekretariat Perusahaan
30 Jun 2026
Diterbitkan sistem
EDDS Edisi Aset
30 Jun 2026
Bab L
Rincian per keputusan
Kartu ringkas setiap keputusan tersegel. Pindai QR arsip masing-masing untuk membuka Audit Response Pack lengkap.
DDC-2026-019 · Perpanjangan HGU Kebun Sei Mangkei
Tingkat AJenis
Sertifikasi
Aset
AST-SMGK-0027
Organ pemutus
Direksi
Disegel
08 Jun 2026
Peran pejabat
CONSENT
Jabatan saat itu
Ketua Dewan Komisaris
Sikap
Tidak berlaku (< ambang AD)
Bukti
18 dokumen · 11 elemen
SHA-256 9f2c41ab7d3e5c80f1a6b9d2e4c7a3510b8d6f92c1e07a4d5b3f8c2190ae64d7 · /verifikasi/DDC-2026-019
DDC-2026-105 · Sewa Kantor Distrik Medan Lantai 2–3 (5 tahun)
Tingkat AJenis
Sewa
Aset
AST-MDAN-0988
Organ pemutus
Direksi
Disegel
25 Apr 2026
Peran pejabat
CONSENT
Jabatan saat itu
Ketua Dewan Komisaris
Sikap
Tidak berlaku (< ambang AD)
Bukti
16 dokumen · 11 elemen
SHA-256 59420a08aa4d971dcccf01682d0eccf5f9536ebde0281154174593d4b3048e19 · /verifikasi/DDC-2026-105
DDC-2026-101 · Pelepasan Ruko Jl. Gatot Subroto 88, Medan
Tingkat AJenis
Pelepasan
Aset
AST-MDAN-0402
Organ pemutus
Direktur Aset
Disegel
24 Feb 2026
Peran pejabat
CONSENT
Jabatan saat itu
Ketua Dewan Komisaris
Sikap
Tidak berlaku (< ambang AD)
Bukti
20 dokumen · 11 elemen
SHA-256 efb6191a1ed6a06c40ecfbf6d4aadb67542748cd33e3e5c8027f57457b19a6f7 · /verifikasi/DDC-2026-101
Rincian per keputusan (lanjutan)
DDC-2026-102 · KSO Pergudangan Belawan dengan PT Mitra Logistik Nusantara
Tingkat BJenis
KSO
Aset
AST-BLWN-0311
Organ pemutus
Dekom / Pemegang Saham
Disegel
06 Feb 2026
Peran pejabat
CONSENT
Jabatan saat itu
Ketua Dewan Komisaris
Sikap
Setuju · 09 Jan 2026
Bukti
26 dokumen · 11 elemen
SHA-256 86d13630d25161b37a48c4e0377dd4b6fb154005302dba25e672d2b3b0e1a4c6 · /verifikasi/DDC-2026-102
DDC-2025-141 · Recovery Lahan Terokupasi Blok A
Tingkat AJenis
Recovery
Aset
AST-DSER-0142
Organ pemutus
Direktur Aset
Disegel
03 Jul 2025
Peran pejabat
CONSENT
Jabatan saat itu
Ketua Dewan Komisaris
Sikap
Tidak berlaku (< ambang AD)
Bukti
21 dokumen · 11 elemen
SHA-256 b41d8e05c2a97f36018d5b7c3e2f9a06d4c8b1e7f0a35d92c6b8e410f7a3d052 · /verifikasi/DDC-2025-141