Rancangan 4 · DDC-2026-021
KSO Pemanfaatan Lahan 120 Ha
Kerja sama operasi pemanfaatan lahan eks-kebun 120 Ha jangka 20 tahun dengan skema bagi hasil dan jaminan kinerja mitra.
Tampilan peran: Direktur Aset · DECIDE
Menyusun usulan lengkap: business case, kelengkapan 11 elemen, dan tindak lanjut hard gate.
Kertas kerja 11 elemen
11/11 elemen terisi · 11 terverifikasi · 11 dokumen bukti terlampir
Semua elemen terisi & terverifikasi — penguncian menghasilkan seal SHA-256 dan membuka gerbang keputusan.
Ringkasan usulan
- Nomor
- DDC-2026-021
- Jenis
- KSO
- Nilai
- Rp 86,4 M
- Tanggal
- 30 Jun 2026
- Pengusul
- Direktorat Aset — Pengembangan Bisnis
Ambang CONSENT (Anggaran Dasar): Rp 50,0 M
Nilai melewati ambang — CONSENT Dekom/Pemegang Saham aktif otomatis.
Aset tertaut
Lahan Eks-Kebun Blok C, Serdang
AST-DSER-0142 · Deli Serdang, Sumatera Utara · 155 Ha
HGU No. 07 — a.n. PTPN III
Appraisal terakhir: 20 Jan 2026
Buka Paspor AsetLegal Clearance
Terbaca eksplisit — bukan tersirat dari diamnya Divisi Hukum
Clearance diberikan
Divisi Hukum · berkas hukum lengkap
- Identitas & legalitas aset terverifikasi
- Legal due diligence lengkap
- Appraisal KJPP mutakhir (≤12 bulan)
- Draf dokumen transaksi tersedia
- Persetujuan organ sesuai Matriks 100
Simulator ambang CONSENT
Geser nilai transaksi — jalur persetujuan menyesuaikan otomatis dari Matriks 100
- DECIDE
- VERIFY
- CHALLENGE
- VALIDATE
- APPROVE
- CONSENT
Jalur enam peran — DECIDE hingga CONSENT
Legal Clearance terbaca eksplisit, bukan tersirat
- Langkah 1selesai
DECIDE
Direktur Aset
Keputusan bisnis & strategi aset
- Langkah 2selesai
VERIFY & PROTECT
Divisi Hukum
Legal clearance diberikan 12 Juli 2026
- Langkah 3selesai
CHALLENGE
Manajemen Risiko
Risk challenge selesai — mitigasi terekam
- Langkah 4selesai
VALIDATE VALUE
Keuangan
Valuasi & sensitivitas bagi hasil disetujui
- Langkah 5selesai
APPROVE
Direktur Utama / Direksi
Persetujuan Direksi 28 Juli 2026
- Langkah 6berjalan
CONSENT
Dekom / Pemegang Saham
Aktif otomatis — nilai melewati ambang Anggaran Dasar
Tanya ke pengusul — komentar berjejak
Bolak-balik antar peran ikut terekam sebagai bagian evidence trail
- Manajemen RisikoCHALLENGE2026-07-09 14:05
Mitigasi risiko wanprestasi mitra sudah memadai: jaminan kinerja 5% nilai kontrak + klausul terminasi.
Catatan Keberatan Formal
Instrumen Pasal 97 ayat (5) & 114 ayat (5) UU No. 40/2007 — sekali disegel, tidak dapat dihapus siapa pun, termasuk pengaju.
Belum ada catatan keberatan pada berkas ini. Ketiadaan keberatan tercatat sebagai fakta pada Audit Response Pack.