DDC-2026-034
Recovery Okupasi 35 Ha Blok C
Pemulihan penguasaan 35 Ha lahan terokupasi melalui somasi, mediasi, dan opsi gugatan perdata dengan dukungan kerja sama pengamanan aset.
Posisi berkas pada Alur Keputusan
Sekarang di langkah 3 — Lengkapi Bukti
Yang perlu dilakukan sekarang
Lengkapi kertas kerja — 2 elemen belum berbukti
Setiap elemen butuh uraian singkat dan satu dokumen bukti dari unit pemiliknya. Usulan tidak bisa diperiksa sebelum lengkap.
Tentang usulan
Pemulihan penguasaan 35 Ha lahan terokupasi melalui somasi, mediasi, dan opsi gugatan perdata dengan dukungan kerja sama pengamanan aset.
- Nomor
- DDC-2026-034
- Jenis tindakan
- Recovery — Pemulihan aset yang rusak, turun fungsi, atau bermasalah hukum/administrasi agar kembali beroperasi dan dimanfaatkan optimal.
- Nilai
- —
- Pengusul
- Direktorat Aset — Pengamanan Aset
- Dasar rapat
- Belum tertaut (lihat tab Riwayat & dasar rapat)
Nilai di bawah ambang Anggaran Dasar (Rp 50,0 M) — cukup persetujuan Direksi.
Aset yang diputuskan
Lahan Eks-Kebun Blok C, Serdang
AST-DSER-0142 · Deli Serdang, Sumatera Utara · 155 Ha
HGU No. 07 — a.n. PTPN III
Penguasaan: Terokupasi · appraisal terakhir 20 Jan 2026
Buka Paspor Aset →Legal Clearance: ditahan
Divisi Hukum menyatakan secara tertulis — bukan tersirat dari diamnya
- Identitas & legalitas aset terverifikasi
- Legal due diligence lengkap
- Appraisal KJPP mutakhir (≤12 bulan)
- Draf dokumen transaksi tersedia
- Persetujuan organ sesuai Matriks 100