Rancangan 4 · DDC-2026-103
Recovery Pabrik Kelapa Sawit Asahan — Pemulihan Fungsi & Legalitas
Pemulihan aset pabrik yang mengalami penurunan fungsi: perbaikan boiler, pembaruan izin lingkungan, dan penyelesaian tunggakan administrasi agar aset kembali beroperasi optimal.
Tampilan peran: Direktur Aset · DECIDE
Menyusun usulan lengkap: business case, kelengkapan 11 elemen, dan tindak lanjut hard gate.
Kertas kerja 11 elemen
11/11 elemen terisi · 11 terverifikasi · 11 dokumen bukti terlampir
Kertas kerja terkunci — isi tidak dapat diubah
Ir. Muhammad Fadli, M.B.A. (APPROVE — Direktur Utama) · 21 Mar 2026
Seal SHA-256: c92f7d9f205eb43ce3c8cd5d221f0b17d6070a17d1b92d018d79afce086b4406
Ringkasan usulan
- Nomor
- DDC-2026-103
- Jenis
- Recovery
- Nilai
- Rp 7,3 M
- Tanggal
- 05 Mar 2026
- Pengusul
- Direktorat Aset — Teknik & Pengamanan Aset
Ambang CONSENT (Anggaran Dasar): Rp 50,0 M
Nilai di bawah ambang — CONSENT tidak diwajibkan.
Aset tertaut
Pabrik Kelapa Sawit Unit III
AST-ASHN-0177 · Asahan, Sumatera Utara · 14 Ha
HGB No. 52 — a.n. PTPN III
Appraisal terakhir: 19 Des 2025
Buka Paspor AsetLegal Clearance
Terbaca eksplisit — bukan tersirat dari diamnya Divisi Hukum
Clearance diberikan
Divisi Hukum · berkas hukum lengkap
- Identitas & legalitas aset terverifikasi
- Legal due diligence lengkap
- Appraisal KJPP mutakhir (≤12 bulan)
- Draf dokumen transaksi tersedia
- Persetujuan organ sesuai Matriks 100
Simulator ambang CONSENT
Geser nilai transaksi — jalur persetujuan menyesuaikan otomatis dari Matriks 100
- DECIDE
- VERIFY
- CHALLENGE
- VALIDATE
- APPROVE
- CONSENT
Jalur enam peran — DECIDE hingga CONSENT
Legal Clearance terbaca eksplisit, bukan tersirat
- Langkah 1selesai
DECIDE
Direktur Aset
Keputusan bisnis & strategi aset
- Langkah 2selesai
VERIFY & PROTECT
Divisi Hukum
Perizinan pulih, dokumentasi lengkap
- Langkah 3selesai
CHALLENGE
Manajemen Risiko
Risiko keselamatan operasi termitigasi
- Langkah 4selesai
VALIDATE VALUE
Keuangan
Biaya recovery 8% nilai buku, payback 2,1 tahun
- Langkah 5selesai
APPROVE
Direktur Utama / Direksi
Persetujuan Direksi 21 Mar 2026
- Langkah 6tidak berlaku
CONSENT
Dekom / Pemegang Saham
Bukan transaksi pemindahtanganan
Tanya ke pengusul — komentar berjejak
Bolak-balik antar peran ikut terekam sebagai bagian evidence trail
- Belum ada pertanyaan pada usulan ini.
Catatan Keberatan Formal
Instrumen Pasal 97 ayat (5) & 114 ayat (5) UU No. 40/2007 — sekali disegel, tidak dapat dihapus siapa pun, termasuk pengaju.
Belum ada catatan keberatan pada berkas ini. Ketiadaan keberatan tercatat sebagai fakta pada Audit Response Pack.