DDC-2026-105
Sewa Kantor Distrik Medan Lantai 2–3 (5 tahun)
Pemanfaatan ruang kantor idle oleh penyewa selama 5 tahun dengan sewa tetap tahunan dan eskalasi 5%/tahun. Penyewa hanya memperoleh hak pakai, tanpa bagi hasil operasional.
Posisi berkas pada Alur Keputusan
Seluruh langkah selesai
Yang perlu dilakukan sekarang
Selesai — tersegel dan masuk arsip
Kertas kerja terkunci (segel 59420a08aa4d…). Keputusan ini kini tercakup dalam tinjauan triwulanan dan White Paper tahunan.
Tentang usulan
Pemanfaatan ruang kantor idle oleh penyewa selama 5 tahun dengan sewa tetap tahunan dan eskalasi 5%/tahun. Penyewa hanya memperoleh hak pakai, tanpa bagi hasil operasional.
- Nomor
- DDC-2026-105
- Jenis tindakan
- Sewa — Pemanfaatan aset oleh pihak lain untuk jangka waktu tertentu dengan uang sewa berperiode tetap. Penyewa hanya memiliki hak pakai.
- Nilai
- Rp 4,2 M
- Pengusul
- Direktorat Aset — Pengelolaan
- Dasar rapat
- DIR-2026-001
Nilai di bawah ambang Anggaran Dasar (Rp 50,0 M) — cukup persetujuan Direksi.
Aset yang diputuskan
Kantor Perwakilan Jakarta (sewa keluar)
AST-MDAN-0988 · Jakarta Selatan, DKI Jakarta · 820 m²
HGB No. 402 — a.n. PTPN III
Penguasaan: Disewakan · appraisal terakhir 27 Feb 2026
Buka Paspor Aset →Legal Clearance: diberikan
Divisi Hukum menyatakan secara tertulis — bukan tersirat dari diamnya
- Identitas & legalitas aset terverifikasi
- Legal due diligence lengkap
- Appraisal KJPP mutakhir (≤12 bulan)
- Draf dokumen transaksi tersedia
- Persetujuan organ sesuai Matriks 100