Daftar usulan

DDC-2026-105

Sewa Kantor Distrik Medan Lantai 2–3 (5 tahun)

Pemanfaatan ruang kantor idle oleh penyewa selama 5 tahun dengan sewa tetap tahunan dan eskalasi 5%/tahun. Penyewa hanya memperoleh hak pakai, tanpa bagi hasil operasional.

Diarsipkan Terbatas
Jenis: SewaNilai: Rp 4,2 MTingkat: C · RutinPengusul: Direktorat Aset — PengelolaanTanggal: 11 Apr 2026Aset: Kantor Perwakilan Jakarta (sewa keluar)

Posisi berkas pada Alur Keputusan

Seluruh langkah selesai

Yang perlu dilakukan sekarang

Selesai — tersegel dan masuk arsip

Kertas kerja terkunci (segel 59420a08aa4d…). Keputusan ini kini tercakup dalam tinjauan triwulanan dan White Paper tahunan.

Tentang usulan

Pemanfaatan ruang kantor idle oleh penyewa selama 5 tahun dengan sewa tetap tahunan dan eskalasi 5%/tahun. Penyewa hanya memperoleh hak pakai, tanpa bagi hasil operasional.

Nomor
DDC-2026-105
Jenis tindakan
Sewa — Pemanfaatan aset oleh pihak lain untuk jangka waktu tertentu dengan uang sewa berperiode tetap. Penyewa hanya memiliki hak pakai.
Nilai
Rp 4,2 M
Pengusul
Direktorat Aset — Pengelolaan
Dasar rapat
DIR-2026-001

Nilai di bawah ambang Anggaran Dasar (Rp 50,0 M) — cukup persetujuan Direksi.

Aset yang diputuskan

Kantor Perwakilan Jakarta (sewa keluar)

AST-MDAN-0988 · Jakarta Selatan, DKI Jakarta · 820 m²

HGB No. 402 — a.n. PTPN III

Penguasaan: Disewakan · appraisal terakhir 27 Feb 2026

Buka Paspor Aset →
Legal Clearance: diberikan

Divisi Hukum menyatakan secara tertulis — bukan tersirat dari diamnya

  • Identitas & legalitas aset terverifikasi
  • Legal due diligence lengkap
  • Appraisal KJPP mutakhir (≤12 bulan)
  • Draf dokumen transaksi tersedia
  • Persetujuan organ sesuai Matriks 100