Rancangan 4 · DDC-2026-105
Sewa Kantor Distrik Medan Lantai 2–3 (5 tahun)
Pemanfaatan ruang kantor idle oleh penyewa selama 5 tahun dengan sewa tetap tahunan dan eskalasi 5%/tahun. Penyewa hanya memperoleh hak pakai, tanpa bagi hasil operasional.
Tampilan peran: Direktur Aset · DECIDE
Menyusun usulan lengkap: business case, kelengkapan 11 elemen, dan tindak lanjut hard gate.
Kertas kerja 11 elemen
11/11 elemen terisi · 11 terverifikasi · 11 dokumen bukti terlampir
Kertas kerja terkunci — isi tidak dapat diubah
Drs. Hendra Wibisono, Ak., CA (VALIDATE VALUE — Direktur Keuangan) · 25 Apr 2026
Seal SHA-256: 59420a08aa4d971dcccf01682d0eccf5f9536ebde0281154174593d4b3048e19
Ringkasan usulan
- Nomor
- DDC-2026-105
- Jenis
- Sewa
- Nilai
- Rp 4,2 M
- Tanggal
- 11 Apr 2026
- Pengusul
- Direktorat Aset — Pengelolaan
Ambang CONSENT (Anggaran Dasar): Rp 50,0 M
Nilai di bawah ambang — CONSENT tidak diwajibkan.
Aset tertaut
Kantor Perwakilan Jakarta (sewa keluar)
AST-MDAN-0988 · Jakarta Selatan, DKI Jakarta · 820 m²
HGB No. 402 — a.n. PTPN III
Appraisal terakhir: 27 Feb 2026
Buka Paspor AsetLegal Clearance
Terbaca eksplisit — bukan tersirat dari diamnya Divisi Hukum
Clearance diberikan
Divisi Hukum · berkas hukum lengkap
- Identitas & legalitas aset terverifikasi
- Legal due diligence lengkap
- Appraisal KJPP mutakhir (≤12 bulan)
- Draf dokumen transaksi tersedia
- Persetujuan organ sesuai Matriks 100
Simulator ambang CONSENT
Geser nilai transaksi — jalur persetujuan menyesuaikan otomatis dari Matriks 100
- DECIDE
- VERIFY
- CHALLENGE
- VALIDATE
- APPROVE
- CONSENT
Jalur enam peran — DECIDE hingga CONSENT
Legal Clearance terbaca eksplisit, bukan tersirat
- Langkah 1selesai
DECIDE
Direktur Aset
Keputusan bisnis & strategi aset
- Langkah 2selesai
VERIFY & PROTECT
Divisi Hukum
Draf perjanjian sewa & jaminan sewa terverifikasi
- Langkah 3selesai
CHALLENGE
Manajemen Risiko
Risiko okupasi pasca-kontrak termitigasi
- Langkah 4selesai
VALIDATE VALUE
Keuangan
Tarif 6% di atas benchmark pasar
- Langkah 5selesai
APPROVE
Direktur Utama / Direksi
Persetujuan Direksi 25 Apr 2026
- Langkah 6tidak berlaku
CONSENT
Dekom / Pemegang Saham
Di bawah ambang Anggaran Dasar
Tanya ke pengusul — komentar berjejak
Bolak-balik antar peran ikut terekam sebagai bagian evidence trail
- Belum ada pertanyaan pada usulan ini.
Catatan Keberatan Formal
Instrumen Pasal 97 ayat (5) & 114 ayat (5) UU No. 40/2007 — sekali disegel, tidak dapat dihapus siapa pun, termasuk pengaju.
Belum ada catatan keberatan pada berkas ini. Ketiadaan keberatan tercatat sebagai fakta pada Audit Response Pack.