PT PERKEBUNAN NUSANTARA III (PERSERO)
Executive Decision Defense System — Edisi Aset
LAPORAN AKHIR MASA JABATAN
Ikhtisar peran pejabat pada keputusan aset tersegel
Nomor: LAMJ-PJB-001/EDDS-ASET/PTPN-III/2026
TERBATAS — SALINAN PRIBADI PEJABAT & ARSIP PERUSAHAAN
/verifikasi/pejabat/PJB-001
PERNYATAAN KEUTUHAN SEGEL
Laporan ini dibangkitkan otomatis dari arsip keputusan tersegel. Segel SHA-256 di bawah mengikat seluruh isi laporan; pindai QR untuk memverifikasi keasliannya kapan pun setelah pejabat purna tugas.
bc170c2f394817f3287dc1b461f7d52c7624af0710bf9e0f79a5e61480291200I. Identitas pejabat
- Nama
- Ir. Sahala Panggabean
- NIP / register
- 196804121994031002
- Jabatan
- Direktur Aset & Manajemen Risiko
- Peran dalam sistem
- DECIDE
- Organ / unit
- Direktorat Aset
- Mulai menjabat
- 01 Apr 2022
- Akhir masa jabatan
- Masih menjabat
- Lama menjabat
- 53 bulan
- Dasar pengangkatan
- Keputusan Menteri BUMN No. SK-112/MBU/04/2022
- Tanggal terbit laporan
- 18 Agu 2026
II. Pernyataan sistem
- Dokumen ini merekam seluruh peran Ir. Sahala Panggabean sebagai Direktur Aset & Manajemen Risiko pada peran DECIDE dalam keputusan aset yang telah disegel elektronik di Executive Decision Defense System (EDDS) Edisi Aset PTPN III.
- Isi dokumen dibangkitkan otomatis dari arsip keputusan tersegel; tidak ada bagian yang dapat ditambahkan, diubah, atau dihapus secara manual oleh pemegang dokumen maupun manajemen berikutnya.
- Catatan keberatan formal (dissent) yang pernah diajukan pejabat ikut tercantum sebagai bukti tindakan pencegahan sebagaimana dimaksud Pasal 97 ayat (5) dan Pasal 114 ayat (5) UU No. 40 Tahun 2007.
- Segel SHA-256 di bawah mengikat seluruh isi laporan. Keaslian dapat diverifikasi kapan pun dengan memindai QR pada halaman muka.
III. Ikhtisar angka
| Pokok | Jumlah |
|---|---|
| Keputusan tersegel yang melibatkan pejabat | 5 keputusan |
| Nilai kumulatif keputusan (nilai pasar KJPP) | Rp 815.772.000.000 |
| Keputusan mengandung override gerbang keras | 3 keputusan |
| Catatan keberatan formal diajukan | 0 catatan |
| Keberatan ditanggapi / diakomodasi organ | 0 catatan |
| Jenis tindakan aset | Jumlah keputusan |
|---|---|
| Sertifikasi | 1 |
| Sewa | 1 |
| Pelepasan | 1 |
| KSO | 1 |
| Recovery | 1 |
IV. Daftar keputusan tersegel & peran pejabat
| No arsip | Judul keputusan | Aset | Peran | Tanggal | Keputusan | Segel |
|---|---|---|---|---|---|---|
| DDC-2026-019 | Perpanjangan HGU Kebun Sei Mangkei | AST-SMGK-0027 — Kebun Sei Mangkei — Areal Inti | DECIDE | 05 Mei 2026 | Setuju | 9f2c41ab7d3e… |
| DDC-2026-105 | Sewa Kantor Distrik Medan Lantai 2–3 (5 tahun) | AST-MDAN-0988 — Kantor Perwakilan Jakarta (sewa keluar) | DECIDE | 28 Feb 2026 | Setuju | 59420a08aa4d… |
| DDC-2026-101 | Pelepasan Ruko Jl. Gatot Subroto 88, Medan | AST-MDAN-0402 — Ruko Jl. Gatot Subroto Blok A1–A4 | DECIDE | 19 Jan 2026 | Setuju | efb6191a1ed6… |
| DDC-2026-102 | KSO Pergudangan Belawan dengan PT Mitra Logistik Nusantara | AST-BLWN-0311 — Gudang Pelabuhan Belawan | DECIDE | 10 Des 2025 | Setuju | 86d13630d251… |
| DDC-2025-141 | Recovery Lahan Terokupasi Blok A | AST-DSER-0142 — Lahan Eks-Kebun Blok C, Serdang | DECIDE | 08 Mei 2025 | Setuju | b41d8e05c2a9… |
V. Catatan keberatan formal (dissent) pejabat
Pejabat tidak pernah mengajukan catatan keberatan formal. Fakta ini tercatat apa adanya dan tidak menghapus tanggung jawab peran yang dijalankan.
VI. Dasar hukum
- Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas — Pasal 97 & Pasal 114 (tanggung jawab dan pembelaan pengurus/pengawas)
- Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
- Peraturan Menteri BUMN No. PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan BUMN
- Board Manual & Matriks Kewenangan Aset (Matriks 100) PTPN III
- Keputusan Menteri BUMN No. SK-112/MBU/04/2022
VII. Serah terima & pokok yang diwariskan
| Pokok | Keterangan |
|---|---|
| Keputusan aset tersegel yang melibatkan pejabat | 5 keputusan, seluruhnya memiliki evidence trail dan segel SHA-256. |
| Catatan keberatan formal | 0 catatan tersegel; 0 telah ditanggapi atau diakomodasi organ. |
| Override gerbang keras | 3 keputusan mengandung override dengan alasan tercatat dan kompensasi kendali. |
| Berkas yang wajib tetap di perusahaan | Seluruh dokumen sumber tetap tersimpan di arsip perusahaan; laporan ini adalah salinan ikhtisar ber-QR untuk pejabat. |
Perhatian bagi pejabat penerus
- Keputusan dengan appraisal mendekati masa kedaluwarsa perlu diperbarui sebelum eksekusi lanjutan.
- Catatan keberatan berstatus Tercatat belum ditanggapi organ dan menjadi agenda terbuka bagi pejabat penerus.
- Aset dengan status terokupasi atau berperkara memerlukan pemantauan berkelanjutan pada Radar Risiko.
VIII. Pengesahan & panduan verifikasi
- Pindai QR pada halaman muka dengan kamera telepon.
- Halaman verifikasi publik menampilkan laporan yang sama langsung dari sistem.
- Bandingkan nomor laporan, nama pejabat, jumlah keputusan, dan segel SHA-256.
- Bila salah satu berbeda, salinan yang dipegang bukan terbitan sistem.
Pejabat bersangkutan
Sekretaris Perusahaan
Diterbitkan sistem