RAHASIA — BAHAN RAPAT
Ikhtisar Dr. Bimo Aryanto, M.M.

QR pada dokumen membuka halaman verifikasi publik tanpa login.

PT PERKEBUNAN NUSANTARA III (PERSERO)

Executive Decision Defense System — Edisi Aset

LAPORAN AKHIR MASA JABATAN

Ikhtisar peran pejabat pada keputusan aset tersegel

Nomor: LAMJ-PJB-002/EDDS-ASET/PTPN-III/2022

TERBATAS — SALINAN PRIBADI PEJABAT & ARSIP PERUSAHAAN

/verifikasi/pejabat/PJB-002

PERNYATAAN KEUTUHAN SEGEL

Laporan ini dibangkitkan otomatis dari arsip keputusan tersegel. Segel SHA-256 di bawah mengikat seluruh isi laporan; pindai QR untuk memverifikasi keasliannya kapan pun setelah pejabat purna tugas.

46e245dd6933eb29c2bb2cd24ea77566489dea559797cdc579f907e2f9078842

I. Identitas pejabat

Nama
Dr. Bimo Aryanto, M.M.
NIP / register
196511031991031005
Jabatan
Direktur Aset (periode sebelumnya)
Peran dalam sistem
DECIDE
Organ / unit
Direktorat Aset
Mulai menjabat
01 Mei 2018
Akhir masa jabatan
31 Mar 2022
Lama menjabat
47 bulan
Dasar pengangkatan
Keputusan Menteri BUMN No. SK-088/MBU/05/2018
Tanggal terbit laporan
31 Mar 2022

II. Pernyataan sistem

  1. Dokumen ini merekam seluruh peran Dr. Bimo Aryanto, M.M. sebagai Direktur Aset (periode sebelumnya) pada peran DECIDE dalam keputusan aset yang telah disegel elektronik di Executive Decision Defense System (EDDS) Edisi Aset PTPN III.
  2. Isi dokumen dibangkitkan otomatis dari arsip keputusan tersegel; tidak ada bagian yang dapat ditambahkan, diubah, atau dihapus secara manual oleh pemegang dokumen maupun manajemen berikutnya.
  3. Catatan keberatan formal (dissent) yang pernah diajukan pejabat ikut tercantum sebagai bukti tindakan pencegahan sebagaimana dimaksud Pasal 97 ayat (5) dan Pasal 114 ayat (5) UU No. 40 Tahun 2007.
  4. Segel SHA-256 di bawah mengikat seluruh isi laporan. Keaslian dapat diverifikasi kapan pun dengan memindai QR pada halaman muka.

III. Ikhtisar angka

PokokJumlah
Keputusan tersegel yang melibatkan pejabat7 keputusan
Nilai kumulatif keputusan (nilai pasar KJPP)Rp 377.208.000.000
Keputusan mengandung override gerbang keras4 keputusan
Catatan keberatan formal diajukan0 catatan
Keberatan ditanggapi / diakomodasi organ0 catatan
Jenis tindakan asetJumlah keputusan
Sertifikasi2
Penghapusbukuan1
Sewa1
Recovery1
KSO1
Pelepasan1

IV. Daftar keputusan tersegel & peran pejabat

No arsipJudul keputusanAsetPeranTanggalKeputusanSegel
DDC-2026-106Penghapusbukuan Traktor & Alat Berat Rusak Berat Sei MangkeiAST-SMGK-0955 — Alat Berat Bulldozer D6 (idle)DECIDE01 Apr 2026Setujud68eaf6673ba…
DDC-2026-016Sewa Gudang Eks-PabrikAST-DSER-0208 — Gudang Eks-Pabrik KaretDECIDE03 Mar 2026Setuju3ab8e91c05d7…
DDC-2026-103Recovery Pabrik Kelapa Sawit Asahan — Pemulihan Fungsi & LegalitasAST-ASHN-0177 — Pabrik Kelapa Sawit Unit IIIDECIDE29 Jan 2026Setujuc92f7d9f205e…
DDC-2026-104Sertifikasi Awal Bidang Tanah Kebun Labuhanbatu 212 HaAST-LBPK-0812 — Lahan Idle Simpang EmpatDECIDE31 Des 2025Setuju6b0728a8589b…
DDC-2025-208KSO Pergudangan BelawanAST-DSER-0208 — Gudang Eks-Pabrik KaretDECIDE06 Okt 2025Setuju77c1f0b93a2d…
DDC-2024-097Pelepasan Rumah Dinas Blok MelurAST-DSER-0311 — Rumah Dinas Jl. Melati 12, MedanDECIDE15 Agu 2024Setuju0e7a3d1b95c8…
DDC-2024-052Sertifikasi Ulang Kantor Distrik AsahanAST-ASHN-0114 — Kantor Distrik AsahanDECIDE16 Mar 2024Setuju5c9b0e28a4d7…

V. Catatan keberatan formal (dissent) pejabat

Pejabat tidak pernah mengajukan catatan keberatan formal. Fakta ini tercatat apa adanya dan tidak menghapus tanggung jawab peran yang dijalankan.

VI. Dasar hukum

  1. Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas — Pasal 97 & Pasal 114 (tanggung jawab dan pembelaan pengurus/pengawas)
  2. Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
  3. Peraturan Menteri BUMN No. PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan BUMN
  4. Board Manual & Matriks Kewenangan Aset (Matriks 100) PTPN III
  5. Keputusan Menteri BUMN No. SK-088/MBU/05/2018

VII. Serah terima & pokok yang diwariskan

PokokKeterangan
Keputusan aset tersegel yang melibatkan pejabat7 keputusan, seluruhnya memiliki evidence trail dan segel SHA-256.
Catatan keberatan formal0 catatan tersegel; 0 telah ditanggapi atau diakomodasi organ.
Override gerbang keras4 keputusan mengandung override dengan alasan tercatat dan kompensasi kendali.
Berkas yang wajib tetap di perusahaanSeluruh dokumen sumber tetap tersimpan di arsip perusahaan; laporan ini adalah salinan ikhtisar ber-QR untuk pejabat.

Perhatian bagi pejabat penerus

  • Keputusan dengan appraisal mendekati masa kedaluwarsa perlu diperbarui sebelum eksekusi lanjutan.
  • Catatan keberatan berstatus Tercatat belum ditanggapi organ dan menjadi agenda terbuka bagi pejabat penerus.
  • Aset dengan status terokupasi atau berperkara memerlukan pemantauan berkelanjutan pada Radar Risiko.

VIII. Pengesahan & panduan verifikasi

  1. Pindai QR pada halaman muka dengan kamera telepon.
  2. Halaman verifikasi publik menampilkan laporan yang sama langsung dari sistem.
  3. Bandingkan nomor laporan, nama pejabat, jumlah keputusan, dan segel SHA-256.
  4. Bila salah satu berbeda, salinan yang dipegang bukan terbitan sistem.

Pejabat bersangkutan

Dr. Bimo Aryanto, M.M.

Sekretaris Perusahaan

Sekretariat Perusahaan

Diterbitkan sistem

EDDS Edisi Aset
LAMJ-PJB-002/EDDS-ASET/PTPN-III/2022 · Diterbitkan otomatis oleh EDDS Edisi Aset · Segel 46e245dd6933eb29c2bb2cd2… · Data ilustrasi untuk keperluan prototipe rapat.