Rancangan 3 · Paspor Aset AST-ASHN-0114
Kantor Distrik Asahan
Riwayat keputusan lintas tahun menempel pada asetnya — dasar setiap usulan baru.

Lokasi aset
2.9698° N, 99.6053° E · Asahan, Sumatera Utara
Identitas
Legalitas
HGB No. 45 — a.n. PTPN III
Masa berlaku: 02 Mar 2033
Berakhir dalam 78 bulanPenguasaan
Tidak ada perkara aktif tercatat.
Nilai
Rp 14,2 M
Appraisal terakhir: 04 Feb 2026
Timeline riwayat keputusan
Urut dari terbaru — riwayat menempel pada aset, bukan pada pejabatnya
08 Mei 2024
Sertifikasi Ulang Kantor Distrik Asahan
Tersegel · organ Direktur Aset · 15 evidence
DDC-2024-052
Rantai bukti
Dokumen → hash → tanggal, tersegel berurutan
01 Dasar hukum & kewenangan
01147381a3f9d202 Laporan appraisal KJPP
0114147623f9d2c03 Legal due diligence
011422143f9d2c804 Risalah rapat & pertimbangan
0114295249d2c8b05 Persetujuan organ
011436905d2c8b106 Dokumen transaksi ditandatangani
0114442862c8b1e
Forum yang membahas aset ini
Setiap rapat yang menyebut aset ini beserta butir keputusan dan status tindak lanjutnya
| Rapat | Forum | Butir keputusan | PIC | Status hilir |
|---|---|---|---|---|
| Belum ada rapat yang membahas aset ini. Catat rapatnya di Forum & Keputusan agar keputusan berikutnya punya dasar yang dapat ditelusuri. | ||||
Riwayat keputusan pada aset ini
Terbentuk otomatis dari usulan dan arsip tersegel
| Nomor | Keputusan | Jenis | Tanggal | Status |
|---|---|---|---|---|
| DDC-2024-052 | Sertifikasi Ulang Kantor Distrik Asahan | Sertifikasi | 08 Mei 2024 | Tersegel |