Register Keputusan Material · KPM-2026-006

Pembangunan Fasilitas Bioetanol Berbasis Tetes Tebu

Berkas Pertanggungjawaban Keputusan — merekonstruksi keputusan dari isu sampai hasil, bukan sekadar risalah rapat.

InvestasiSubholding SGNDewan KomisarisTingkat AKajian

Posisi berkas pada Alur Keputusan

Sekarang di langkah 3 — Lengkapi Bukti

  1. 1RapatRisalah belum dilampirkan
  2. ✓Usulan & BerkasTingkat A · Investasi
  3. 3Lengkapi Bukti8/13 elemen wajib berbukti
  4. 4Pemeriksaan BerlapisKajian · COI 0/4 peran
  5. 5Simulasi PemeriksaanKetahanan 36% · 5 celah
  6. 6Segel & ArsipBelum disegel
  7. 7LaporanMasuk laporan setelah disegel
  1. Draft
  2. Kajian
  3. Diputuskan
  4. Pelaksanaan
  5. Ditutup

Gerbang kelayakan menahan: elemen wajib belum berbukti — Keputusan.

Ringkasan keputusan

Hilirisasi tetes tebu menjadi bioetanol untuk mendukung program energi; menunggu kepastian offtake dan skema pendanaan.

Nilai
Rp 640,0 M
Tanggal
26 Feb 2026
PIC
Direktorat Pengembangan SGN
Tingkat A — Strategis / risiko tinggi

Berkas Pertanggungjawaban Keputusan lengkap.

Elemen wajib: 13 dari 13. Ditandai strategis — diperlakukan Tingkat A.

8/13 elemen wajib berbukti

Berkas Pertanggungjawaban Keputusan — 13 elemen

Setiap unsur wajib menautkan bukti ke objek nyata — bukan sekadar centang.

  1. 01Isuwajib

    Masalah atau peluang apa yang diputuskan? · pemilik: Unit pengusul

    Diverifikasi

    Masalah atau peluang apa yang diputuskan — diuraikan dalam kajian dan risalah pendukung (ilustrasi).

    Bukti: REF-01

  2. 02Kewenanganwajib

    Organ mana yang berwenang, atas dasar AD/SOP apa? · pemilik: Sekretaris Perusahaan

    Diverifikasi

    Organ mana yang berwenang, atas dasar AD/SOP apa — diuraikan dalam kajian dan risalah pendukung (ilustrasi).

    Bukti: REF-02

  3. 03Faktawajib

    Data dan informasi apa yang tersedia saat keputusan? · pemilik: Unit pengusul

    Diverifikasi

    Data dan informasi apa yang tersedia saat keputusan — diuraikan dalam kajian dan risalah pendukung (ilustrasi).

    Bukti: REF-03

  4. 04Alternatifwajib

    Pilihan apa saja yang dipertimbangkan dan mengapa ditolak? · pemilik: Unit pengusul

    Diverifikasi

    Pilihan apa saja yang dipertimbangkan dan mengapa ditolak — diuraikan dalam kajian dan risalah pendukung (ilustrasi).

    Bukti: REF-04

  5. 05Telaah Hukumwajib

    Apakah sesuai regulasi; apa risiko hukumnya? · pemilik: Divisi Hukum

    Diverifikasi

    Apakah sesuai regulasi; apa risiko hukumnya — diuraikan dalam kajian dan risalah pendukung (ilustrasi).

    Bukti: REF-05

  6. 06Telaah Keuanganwajib

    Berapa nilai, sumber dana, dan dampak finansialnya? · pemilik: Keuangan

    Terisi

    Berapa nilai, sumber dana, dan dampak finansialnya — diuraikan dalam kajian dan risalah pendukung (ilustrasi).

    Bukti: REF-06

  7. 07Penilaian Risikowajib

    Risiko apa yang dihitung dan berapa eksposurnya? · pemilik: Manajemen Risiko

    Terisi

    Risiko apa yang dihitung dan berapa eksposurnya — diuraikan dalam kajian dan risalah pendukung (ilustrasi).

    Bukti: REF-07

  8. 08Rekomendasiwajib

    Apa rekomendasi fungsi kajian kepada organ? · pemilik: Unit pengusul

    Terisi

    Apa rekomendasi fungsi kajian kepada organ — diuraikan dalam kajian dan risalah pendukung (ilustrasi).

    Bukti: REF-08

  9. 09Keputusanwajib

    Apa yang diputuskan, oleh siapa, kapan (risalah)? · pemilik: Sekretaris Perusahaan

    Kosong
  10. 10Mitigasiwajib

    Langkah apa untuk mencegah kerugian? · pemilik: Manajemen Risiko

    Kosong
  11. 11Pelaksanaanwajib

    Bagaimana keputusan dijalankan; dokumen apa yang terbit? · pemilik: Unit pelaksana

    Kosong
  12. 12Pemantauanwajib

    Bagaimana capaian dipantau dan dilaporkan? · pemilik: SPI

    Kosong
  13. 13Hasilwajib

    Apa hasil akhirnya dibanding tujuan semula? · pemilik: Unit pelaksana

    Kosong
Uji kesiapan pemeriksaan

Pertanyaan pemeriksa dijawab dari bukti yang benar-benar terlampir.

Matriks APH–BPK

  • Kewenangan

    Siapa berwenang memutuskan? · Kewenangan, Keputusan

    1/2
  • Rasional bisnis

    Mengapa transaksi dilakukan? · Isu, Fakta, Alternatif, Rekomendasi

    Lengkap
  • Nilai transaksi

    Bagaimana harga ditentukan? · Telaah Keuangan

    Lengkap
  • Kepatuhan hukum

    Apakah sesuai regulasi? · Telaah Hukum

    Lengkap
  • Risiko

    Apakah risiko dihitung? · Penilaian Risiko, Mitigasi

    1/2

Unsur Business Judgment Rule

  • Kerugian bukan karena kesalahan atau kelalaian

    Terbukti

    3/3 elemen berbukti

  • Iktikad baik dan prinsip kehati-hatian

    Belum lengkap

    3/4 elemen berbukti

  • Tidak ada benturan kepentingan

    Belum lengkap

    0/4 peran telah mendeklarasikan

  • Telah bertindak mencegah kerugian

    Belum lengkap

    0/2 elemen berbukti

Rujukan: Pasal 97 ayat (5) UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, sejalan dengan perubahan UU BUMN 2025. Penilaian akhir tetap pada pendapat hukum.

Deklarasi benturan kepentingan

FRM-EDDS-COI · unsur ke-3 Business Judgment Rule. Setiap peran menyatakan sebelum memutus; catatan tersegel dan tidak dapat dihapus.

0/4 peran
  • VERIFY

    Belum mendeklarasikan

  • VALIDATE

    Belum mendeklarasikan

  • APPROVE

    Belum mendeklarasikan

  • CONSENT

    Belum mendeklarasikan

Ganti peran di kanan atas untuk mendeklarasikan sebagai pengambil keputusan.

Segel berkas

Segel SHA-256 mengikat isi berkas; perubahan setelahnya terdeteksi.

Dapat disegel pada tahap Pelaksanaan atau Ditutup, setelah seluruh elemen wajib berbukti (8/13).

Simulasi Pemeriksaan

Uji berkas dengan pertanyaan khas pemeriksa sebelum disegel. Jawaban diambil dari bukti terlampir; yang belum terjawab menjadi daftar perbaikan.

Asisten

Sudut pandang: Kerugian negara, kewajaran nilai, kepatuhan prosedur

4 pertanyaan siap diajukan oleh auditor bpk. Tekan Mulai pemeriksaan.

Pratinjau: pertanyaan dibangkitkan dari pola pemeriksaan atas data berkas. Pada tahap berikutnya model AI membaca isi lampiran dan menyusun pertanyaan lanjutan. Hasil simulasi bukan pendapat hukum.