Register Keputusan Material · KPM-2026-009
Pemberian Jaminan Perusahaan atas Fasilitas Kredit Subholding
Berkas Pertanggungjawaban Keputusan — merekonstruksi keputusan dari isu sampai hasil, bukan sekadar risalah rapat.
Posisi berkas pada Alur Keputusan
Sekarang di langkah 3 — Lengkapi Bukti
- 1RapatRisalah belum dilampirkan
- ✓Usulan & BerkasTingkat A · Keuangan
- 3Lengkapi Bukti3/13 elemen wajib berbukti
- 4Pemeriksaan BerlapisDraft · COI 0/4 peran
- 5Simulasi PemeriksaanKetahanan 0% · 9 celah
- 6Segel & ArsipBelum disegel
- 7LaporanMasuk laporan setelah disegel
- Draft
- Kajian
- Diputuskan
- Pelaksanaan
- Ditutup
Ringkasan keputusan
Corporate guarantee untuk fasilitas modal kerja subholding; perlu telaah batas kewenangan dan dampak rasio grup.
- Nilai
- Rp 450,0 M
- Tanggal
- 06 Agu 2026
- PIC
- Direktorat Keuangan Holding
Tingkat A — Strategis / risiko tinggi
Berkas Pertanggungjawaban Keputusan lengkap.
Elemen wajib: 13 dari 13. Ditandai strategis — diperlakukan Tingkat A.
3/13 elemen wajib berbukti
Berkas Pertanggungjawaban Keputusan — 13 elemen
Setiap unsur wajib menautkan bukti ke objek nyata — bukan sekadar centang.
01Isuwajib
Masalah atau peluang apa yang diputuskan? · pemilik: Unit pengusul
TerisiMasalah atau peluang apa yang diputuskan — diuraikan dalam kajian dan risalah pendukung (ilustrasi).
Bukti: REF-01
02Kewenanganwajib
Organ mana yang berwenang, atas dasar AD/SOP apa? · pemilik: Sekretaris Perusahaan
TerisiOrgan mana yang berwenang, atas dasar AD/SOP apa — diuraikan dalam kajian dan risalah pendukung (ilustrasi).
Bukti: REF-02
03Faktawajib
Data dan informasi apa yang tersedia saat keputusan? · pemilik: Unit pengusul
TerisiData dan informasi apa yang tersedia saat keputusan — diuraikan dalam kajian dan risalah pendukung (ilustrasi).
Bukti: REF-03
04Alternatifwajib
Pilihan apa saja yang dipertimbangkan dan mengapa ditolak? · pemilik: Unit pengusul
Kosong05Telaah Hukumwajib
Apakah sesuai regulasi; apa risiko hukumnya? · pemilik: Divisi Hukum
Kosong06Telaah Keuanganwajib
Berapa nilai, sumber dana, dan dampak finansialnya? · pemilik: Keuangan
Kosong07Penilaian Risikowajib
Risiko apa yang dihitung dan berapa eksposurnya? · pemilik: Manajemen Risiko
Kosong08Rekomendasiwajib
Apa rekomendasi fungsi kajian kepada organ? · pemilik: Unit pengusul
Kosong09Keputusanwajib
Apa yang diputuskan, oleh siapa, kapan (risalah)? · pemilik: Sekretaris Perusahaan
Kosong10Mitigasiwajib
Langkah apa untuk mencegah kerugian? · pemilik: Manajemen Risiko
Kosong11Pelaksanaanwajib
Bagaimana keputusan dijalankan; dokumen apa yang terbit? · pemilik: Unit pelaksana
Kosong12Pemantauanwajib
Bagaimana capaian dipantau dan dilaporkan? · pemilik: SPI
Kosong13Hasilwajib
Apa hasil akhirnya dibanding tujuan semula? · pemilik: Unit pelaksana
Kosong
Uji kesiapan pemeriksaan
Pertanyaan pemeriksa dijawab dari bukti yang benar-benar terlampir.
Matriks APH–BPK
- 1/2
Kewenangan
Siapa berwenang memutuskan? · Kewenangan, Keputusan
- 2/4
Rasional bisnis
Mengapa transaksi dilakukan? · Isu, Fakta, Alternatif, Rekomendasi
- 0/1
Nilai transaksi
Bagaimana harga ditentukan? · Telaah Keuangan
- 0/1
Kepatuhan hukum
Apakah sesuai regulasi? · Telaah Hukum
- 0/2
Risiko
Apakah risiko dihitung? · Penilaian Risiko, Mitigasi
Unsur Business Judgment Rule
Kerugian bukan karena kesalahan atau kelalaian
Belum lengkap1/3 elemen berbukti
Iktikad baik dan prinsip kehati-hatian
Belum lengkap0/4 elemen berbukti
Tidak ada benturan kepentingan
Belum lengkap0/4 peran telah mendeklarasikan
Telah bertindak mencegah kerugian
Belum lengkap0/2 elemen berbukti
Rujukan: Pasal 97 ayat (5) UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, sejalan dengan perubahan UU BUMN 2025. Penilaian akhir tetap pada pendapat hukum.
Deklarasi benturan kepentingan
FRM-EDDS-COI · unsur ke-3 Business Judgment Rule. Setiap peran menyatakan sebelum memutus; catatan tersegel dan tidak dapat dihapus.
VERIFY
Belum mendeklarasikan
VALIDATE
Belum mendeklarasikan
APPROVE
Belum mendeklarasikan
CONSENT
Belum mendeklarasikan
Ganti peran di kanan atas untuk mendeklarasikan sebagai pengambil keputusan.
Segel berkas
Segel SHA-256 mengikat isi berkas; perubahan setelahnya terdeteksi.
Dapat disegel pada tahap Pelaksanaan atau Ditutup, setelah seluruh elemen wajib berbukti (3/13).
Simulasi Pemeriksaan
Uji berkas dengan pertanyaan khas pemeriksa sebelum disegel. Jawaban diambil dari bukti terlampir; yang belum terjawab menjadi daftar perbaikan.
Sudut pandang: Kerugian negara, kewajaran nilai, kepatuhan prosedur
Pratinjau: pertanyaan dibangkitkan dari pola pemeriksaan atas data berkas. Pada tahap berikutnya model AI membaca isi lampiran dan menyusun pertanyaan lanjutan. Hasil simulasi bukan pendapat hukum.