Daftar usulan

DDC-2026-101

Pelepasan Ruko Jl. Gatot Subroto 88, Medan

Pemindahtanganan hak kepemilikan ruko non-inti melalui penjualan terbuka. Harga transaksi di atas nilai pasar KJPP; setelah akta jual beli aset keluar dari neraca perusahaan.

Diarsipkan Rahasia
Jenis: PelepasanNilai: Rp 18,9 MTingkat: A · Strategis / risiko tinggiPengusul: Direktorat Aset — Bagian PengelolaanTanggal: 10 Feb 2026Aset: Ruko Jl. Gatot Subroto Blok A1–A4

Posisi berkas pada Alur Keputusan

Seluruh langkah selesai

Yang perlu dilakukan sekarang

Selesai — tersegel dan masuk arsip

Kertas kerja terkunci (segel efb6191a1ed6…). Keputusan ini kini tercakup dalam tinjauan triwulanan dan White Paper tahunan.

Tentang usulan

Pemindahtanganan hak kepemilikan ruko non-inti melalui penjualan terbuka. Harga transaksi di atas nilai pasar KJPP; setelah akta jual beli aset keluar dari neraca perusahaan.

Nomor
DDC-2026-101
Jenis tindakan
Pelepasan — Pemindahtanganan hak kepemilikan aset kepada pihak lain (jual, hibah, tukar-menukar). Setelah selesai, aset bukan lagi milik perusahaan.
Nilai
Rp 18,9 M
Pengusul
Direktorat Aset — Bagian Pengelolaan
Dasar rapat
RPS-2026-001

Nilai di bawah ambang Anggaran Dasar (Rp 50,0 M) — cukup persetujuan Direksi.

Aset yang diputuskan

Ruko Jl. Gatot Subroto Blok A1–A4

AST-MDAN-0402 · Medan, Sumatera Utara · 4 unit · 780 m²

HGB No. 331 — a.n. PTPN III

Penguasaan: Disewakan · appraisal terakhir 09 Jan 2026

Buka Paspor Aset →
Legal Clearance: diberikan

Divisi Hukum menyatakan secara tertulis — bukan tersirat dari diamnya

  • Identitas & legalitas aset terverifikasi
  • Legal due diligence lengkap
  • Appraisal KJPP mutakhir (≤12 bulan)
  • Draf dokumen transaksi tersedia
  • Persetujuan organ sesuai Matriks 100