Daftar usulan

DDC-2026-104

Sertifikasi Awal Bidang Tanah Kebun Labuhanbatu 212 Ha

Pengurusan keabsahan hukum atas bidang tanah belum bersertifikat: pengukuran ulang BPN, peta bidang, dan penerbitan HGU untuk menjamin kepastian hukum penguasaan aset.

Diarsipkan Terbatas
Jenis: SertifikasiNilai: —Tingkat: C · RutinPengusul: Direktorat Aset — Legalitas & PertanahanTanggal: 28 Jan 2026Aset: Lahan Idle Simpang Empat

Posisi berkas pada Alur Keputusan

Seluruh langkah selesai

Yang perlu dilakukan sekarang

Selesai — tersegel dan masuk arsip

Kertas kerja terkunci (segel 6b0728a8589b…). Keputusan ini kini tercakup dalam tinjauan triwulanan dan White Paper tahunan.

Tentang usulan

Pengurusan keabsahan hukum atas bidang tanah belum bersertifikat: pengukuran ulang BPN, peta bidang, dan penerbitan HGU untuk menjamin kepastian hukum penguasaan aset.

Nomor
DDC-2026-104
Jenis tindakan
Sertifikasi — Pengurusan keabsahan hukum & legalitas aset (SHM/HGB/HGU atau dokumen resmi lain) untuk menjamin kepastian hukum.
Nilai
—
Pengusul
Direktorat Aset — Legalitas & Pertanahan
Dasar rapat
DKM-2026-002

Nilai di bawah ambang Anggaran Dasar (Rp 50,0 M) — cukup persetujuan Direksi.

Aset yang diputuskan

Lahan Idle Simpang Empat

AST-LBPK-0812 · Labuhanbatu, Sumatera Utara · 26 Ha

HGU No. 21 — proses perpanjangan

Penguasaan: Idle · appraisal terakhir —

Buka Paspor Aset →
Legal Clearance: diberikan

Divisi Hukum menyatakan secara tertulis — bukan tersirat dari diamnya

  • Identitas & legalitas aset terverifikasi
  • Legal due diligence lengkap
  • Appraisal KJPP mutakhir (≤12 bulan)
  • Draf dokumen transaksi tersedia
  • Persetujuan organ sesuai Matriks 100