Pengadaan & Legal

Surat Kuasa Pengurusan Sertifikat HGB Gudang Belawan

Kuasa mengurus peningkatan hak dan pendaftaran HGB gudang Belawan di Kantor Pertanahan Kota Medan.

Pihak & penandatangan
PTPN III

PT Perkebunan Nusantara III (Persero)

Ir. Muhammad Fadli, M.B.A.

Direktur Utama

PTPN III

Tim Legalitas Aset Regional I

Ir. Bambang Sutrisno

Kepala Bagian Aset Regional I

Klausul kunci

Butir yang paling sering ditanyakan auditor dan Dewan Komisaris.

  • Lingkup terbatas pengurusan sertifikat, tanpa hak mengalihkan
  • Berlaku 6 bulan dan dapat diperpanjang
Kewajiban & tenggat

Sistem tidak hanya menyimpan kontrak — ia menagih kewajiban yang lahir darinya.

KewajibanPICTenggatStatus
Pengajuan perpanjangan kuasa sebelum jatuh tempoIr. Bambang Sutrisno25 Okt 2026Terbuka
Berkas dokumen

Draf, dokumen final, lampiran, dan berita acara — semuanya ber-hash.

BerkasJenisNomorDiunggahHash
Surat kuasa HGB Belawan.pdf

260 KB

Dokumen finalSK/PTPN3/V/2026/03106 Mei 2026

Ir. Bambang Sutrisno

708cf18dbce0441d
Setiap berkas dihitung SHA-256 saat diunggah — bukti keaslian yang tercetak di dossier audit.
Jejak persetujuan

Append-only: setiap langkah tercatat waktu dan pelakunya.

  1. Tanda tangan & berlaku

    06 Mei 2026

    Kuasa berlaku 6 bulan.

    Ir. Muhammad Fadli, M.B.A.

  2. Draft dibuat

    04 Mei 2026

    Permintaan Regional I.

    Ratna Dewi Anggraini, S.H.

Ringkasan dokumen
Nomor
SK/PTPN3/V/2026/031
Jenis
Surat Kuasa
Status
Perlu Perpanjangan
Nilai
—
Tanda tangan
06 Mei 2026
Mulai
06 Mei 2026
Berakhir
06 Nov 2026 (80 hari lagi)
Unit / PIC
Bagian Hukum · Ir. Bambang Sutrisno
Kewajiban
1 terbuka
Rantai keputusan
Segel dokumen
Segel tersedia setelah dokumen berstatus Berlaku.